Kera Sulawesi siap dikonservasi oleh Singapore Zoological Garden

karantina hewanBerita

Surabaya, (29/03). Kera Sulawesi atau Sulawesi crested macaque (Macaca nigra) termasuk dalam Critically Endangered Species sehingga setiap kali pengiriman harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan dengan disertai dokumen Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Sebelum diekspor ke negara tujuan, kera tersebut harus dipastikan sehat dan aman untuk dilalulintaskan. Oleh karena itu, pada 23 Maret 2017, Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya yang bertugas di Bandara Internasional Juanda – Sidoarjo melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terhadap 1 (satu) ekor Kera Sulawesi yang akan dikirim ke Singapura.

Pemeriksaan dokumen meliputi kelengkapan dokumen, pemeriksaan kebenaran isi dan keabsahan dokumen persyaratan karantina. Untuk ekspor kera tersebut harus melampirkan dokumen CITES dari Kementerian Kehutanan.

Setelah dokumennya lengkap dan kera dinyatakan sehat oleh dokter hewan karantina maka diterbitkan sertifikat kesehatan KH9, sehingga hewan tersebut siap diterbangkan menuju Singapore Zoological Garden, Singapore.

Ekspor kera ini merupakan agenda rutin program pertukaran satwa antar kebun binatang serta usaha kedua negara dalam usaha konservasi satwa untuk melestarikan satwa yang terancam punah seperti Kera Sulawesi (BidangKH/Herny).

Share