Penahanan Ular Adder Gembung dari Afrika Selatan

karantina hewanBerita

 

Surabaya, (6/4). Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya mendapatkan informasi dari Juanda Mail Processing Centre mengenai barang impor yang mencurigakan dari Afrika Selatan yang diduga adalah ular, setelah melalui pemeriksaan oleh petugas bea cukai.

Kemudian petugas BBKP Surabaya (drh.Izzatul Istiana dan Ari Sujatmiko) segera melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman impor tersebut.

Setelah diperiksa, petugas menemukan 4 ekor ular yang dikemas dalam kaos kaki serta dimasukkan dalam sebuah kotak plastik yang ditutupi dengan beberapa permen dan mainan anak.

Berdasarkan hasil identifikasi (dari warna dan motif sisik, bentuk kepala dan bentuk ekor) diketahui bahwa ular tersebut termasuk jenis ular yang berbisa dan sangat mematikan, yaitu ular Adder Gembung (Bitis arietans). Ular ini masih satu famili dengan ular viper, yang berasal dari Afrika dan Timur Tengah.

Petugas karantina tidak dapat menemukan dokumen Health Certificate dari negara asal. Sehingga dapat dipastikan bahwa ular ini memang sengaja diselundupkan ke Indonesia tanpa menyertakan HC dari negara asal / dikirim secara ilegal.

Oleh sebab itu, sampai saat ini ular Adder Gembung tersebut masih dalam pengawasan dan ditahan oleh petugas karantina (BidangKH/Herny).

Share