Phytosanitary certificate merupakan suatu dokumen mutlak pada proses ekspor impor apabila negara tujuan mempersyaratkan. Dokumen ini berisi informasi mengenai jumlah, jenis dan jumlah kemasan, nama pengirim dan penerima dan lain sebagainya. Namun yang utama dokumen ini menjelaskan bahwa suatu komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) tertentu.
Surabaya merupakan salah satu pintu pengeluaran untuk komoditas ekspor tertinggi di Indonesia yang semakin hari kecenderungannya semakin meningkat. Hal tersebut dapat berpotensi menjadi masalah bagi Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya selaku lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi/mengeluarkan Phytosanitary Certificate (PC) dimaksud. Dengan jumlah sumberdaya manusia yang terbatas dan jumlah frekuensi ekspor yang tinggi dapat berdampak pada keterlambatan dalam melakukan sertifikasi.
Untuk merespon permasalahan tersebut BBKP Surabaya bekerjasama dengan BBKP Tanjung Priok melalui sharing/berbagi ilmu tentang teknologi percepatan pelayanan pencetakan PC yang telah diterapkan di BBKP Tanjung priok. Teknologi ini merupakan aplikasi untuk melakukan sertifikasi/draft PC secara online yang lebih praktis, lebih cepat dan dapat meminimalisir kesalahan pengetikan.
Untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, BBKP Surabaya menyelenggarakan “Inhouse Training Pelayanan Percepatan Pencetakan Phytosanitary Certificate” pada 28 Juli 2017 di Aula Pelayanan Unit I, Bidang Karantina Tumbuhan – Prapat Kurung Utara, Perak – Surabaya.
Inhouse ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari: petugas fungsional umum dan POPT yang bertugas melakukan sertifikasi/ pencetakan PC. Dengan penyelenggaraan inhouse tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan pencetakan PC sehingga dapat mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian.