Surabaya (26/10). “Arsip Hilang, Aset Melayang”, ungkapan yang tepat apabila kita tidak dapat menjaga, merawat, dan memelihara arsip yang kita miliki. Pertanyaan selanjutnya, mengapa arsip perlu kita jaga dan kelola? Karena arsip merupakan alat bukti, sumber sejarah, memudahkan pengusutan, dan memori kolektif. Mengingat nilai penting arsip, baik bagi pribadi maupun institusi, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menyelenggarakan Bimbingan Internal Preservasi Arsip pada 19 Oktober 2017 di Hotel Premier Inn – Sidoarjo.
Yang dimaksud preservasi arsip adalah perawatan dan pemeliharaan arsip. Bowo Herdyanto sebagai narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Timur menyampaikan cara merawat dan memelihara arsip melalui laminasi dengan Japanese Paper dan Enkapsulasi.
Selain itu, Bowo Herdyanto juga menyebutkan arsip apa saja yang harus dilestarikan yaitu: arsip vital, arsip statis yang tersimpan di lembaga arsip, dan film dokumenter yang memiliki nilai informasi tinggi.
Di akhir acara seluruh peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional; perwakilan Unit Pelayanan I, II, dan III; serta perwakilan dari wilayah kerja lingkup BBKP Surabaya diajak untuk mempraktekkan proses Laminasi dan Enkapsulasi arsip. Dan ternyata proses ini relatif sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat, sehingga dapat dilakukan untuk arsip pribadi maupun kantor (herny).

Bimbingan Internal Preservasi Arsip di BBKP Surabaya

Bimbingan Internal Preservasi Arsip di BBKP Surabaya

Bimbingan Internal Preservasi Arsip di BBKP Surabaya

Bimbingan Internal Preservasi Arsip di BBKP Surabaya