Surabaya (26/10). Untuk mengetahui apakah pengujian yang dilakukan di Laboratorium Uji Karantina Hewan maupun Tumbuhan sudah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, dan mengacu pada standar ISO/IEC 17025:2008, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan kegiatan reakreditasi pada 25 dan 26 Oktober 2017 di Surabaya. Kegiatan reakreditasi melalui proses asesmen dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk Laboratorium Uji berdasarkan Standar Sistem Manajemen Mutu Standar Nasional Indonesia (SMM SNI) ISO/IEC 17025:2008.
Reakreditasi oleh KAN dilaksanakan di 3 (tiga) lokus yaitu: 1). Laboratorium Uji Karantina Hewan Jl. Kalimas Baru, 2). Laboratorium Uji Karantina Hewan Jl. Ir. H. Juanda dan 3). Laboratorium Uji Karantina Tumbuhan Jl. Letjen Supratpto.
Dalam sambutan pembukaan asesmen Kepala BBKP Surabaya yang juga sebagai Manajer Puncak Laboratorium Uji BBKP Surabaya, Dr. Ir. M. Musyaffak Fauzi, SH, MSi menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari KAN yang terdiri dari dari Adinugroho Kristiawan Santoso, S.T. (Ketua Tim) beserta anggotanya: Ir. Sri Wahyuni, MSc, dan Drh Agus Wiyono, PhD. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Balai juga berharap agar proses asesmen dapat berjalan lancar demi perbaikan mutu Laboratorium Uji BBKP Surabaya. Acara pembukaan dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf Laboratorium Uji Karantina Hewan dan Tumbuhan Lingkup BBKP Surabaya.
Selanjutnya Adinugroho sebagai Ketua Tim menyampaikan secara garis besar pelaksanaan proses reakreditasi yang terbagi menjadi 3 (tiga) sub kegiatan yakni: asesmen persyaratan manajemen, persyaratan teknis dan tinjauan secara langsung ke laboratorium.
Sebelum memasuki acara inti reakreditasi, drh. Mukhlis Natsir, MKes, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan selaku Manajer Mutu Laboratorium Uji BBKP Surabaya, mempresentasikan secara sekilas Profil Laboratorium Uji BBKP Surabaya khususnya mengenai kompetensi uji laboratorium baik yang termasuk ruang lingkup maupun di luar ruang lingkup akreditasi.
Acara berikutnya pelaksanaan kegiatan asesmen di ketiga lokus Laboratorium Uji BBKP Surabaya yang terdiri dari: asesmen mutu, teknis dan administrasi. yang meninjau beberapa bidang seperti pengendalian dokumen dan rekaman, subkontrak pengujian, personil, kondisi lingkungan dan akomodasi, metode pengujian, peralatan, bahan acuan, ketertelusuran pengukuran, penanganan barang yang diuji dan laporan hasil uji.
Seluruh rangkaian asesmen ditutup pada 26 Oktober 2017 yang ditandai dengan pembacaan hasil temuan ketidaksesuaian, rencana dan jadual penyelesaian tindakan perbaikan. Pada hakikatnya kegiatan pengujian Laboratorium Uji BBKP Surabaya telah mengacu pada Standar SMM SNI ISO/IEC 17025:2008 secara konsisten dan didukung oleh sumber daya yang memadai meskipun masih ditemukan sedikit ketidaksesuaian.
Rekomendasi tim menyatakan bahwa status akreditasi Laboratorium Uji BBKP Surabaya dapat diberikan tanpa perubahan ruang lingkup dengan catatan semua ketidaksesuaian telah ditindaklanjuti dan ditutup dengan hasil yang baik. Dan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, Kepala Bagian Umum selaku Manajer Administrasi Laboratorium Uji BBKP Surabaya, Ir. M. Samsul Hedar menyampaikan komitmen seluruh manajemen dan personil dalam penerapan standar ISO/IEC 17025:2008 (sarie/editor:herny).

Pembukaan

Pembukaan

Asesmen

Asesmen

Asesmen

Asesmen