Surabaya, (19/1). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tumbal adalah 1.) sesuatu yang dipakai untuk menolak (penyakit dan sebagainya); tolak bala; 2.) kurban (persembahan dan sebagainya) untuk memperoleh sesuatu (yang lebih baik).
Paket tumbal umumnya berisi tanaman bunga dan buah yang merupakan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Pada 18 Januari 2018, salah satu ekspedisi online / jasa pengiriman melaporkan paket yang akan dikirim dari Malang ke Palangkaraya – Kalimantan Tengah kepada petugas karantina tumbuhan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, wilayah kerja Bandara Abdul Rachman Saleh – Malang. Paket tersebut merupakan paket tumbal yang terdiri dari buah naga, jeruk, pir, langsat, bunga mawar, sedap malam, bunga anggrek, kemenyan dan kain kafan.
Setelah diperiksa, komoditi tersebut dinyatakan aman dan bebas OPTK sehingga siap dikirim ke Palangkaraya (herny/sarie).

Pemeriksaan Paket Tumbal di Malang