Surabaya, (8/6). Rapat Anggota Koperasi (RAT) yang merupakan rapat dalam tahun pertama dari kepengurusan periode tahun 2017-2019 yang sekaligus merupakan pelaksanaan RAT Koperasi Maret’ 83 (KPRI Maret’83) yang ke-34 dalam usia memasuki tahun ke-35 dilaksanakan di Unit Pelayanan II Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jl. Kalimas Baru – Surabaya, pada 8 Juni 2018.
Acara diawali dengan Laporan Ketua KPRI Maret’ 83, Dr. drh. Retno Oktorina, MMA yang menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para anggota dan undangan dalam menghadiri RAT Tahun Buku 2016. Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Amril S.Sos, MM, Kepala Bagian Umum mewakili Kepala BBKP Surabaya selaku pembina KPRI Maret’ 83. Dalam sambutannya, Amril menyampaikan mengenai rencana penggabungan kedua koperasi yang dimiliki BBKP Surabaya dengan syarat kedua koperasi dalam keadaan sehat baik sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Setelah anggota yang hadir, yaitu sebanyak 124 orang dari 235 anggota, dinyatakan memenuhi quorum, acara dilanjutkan dengan: pembacaan tata tertib anggota dan penyampaian laporan pertanggungjawaban serta rencana kerja pengurus dan pengawas KPRI Maret’ 83.
Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus, Retno menyatakan bahwa dalam pelaksanaan rapat ini telah dilaksanakan di lokasi yang tepat yaitu di UP II mengingat anggota koperasi lebih banyak berada di UP II dan di SKP Kelas II Bangkalan. Selain masalah kas dan piutang, Retno juga menyampaikan bahwa kenaikan pendapatan relatif kecil karena koperasi ini bidang usahanya hanya mencakup simpan pinjam.
Selanjutnya dalam laporan pertanggungjawaban pengawas yang diwakili oleh koordinator pengawas, dr. T.M. Rinawati, menyampaikan bahwa secara umum di bidang organisasi, KPRI Maret’ 83 telah menerapkan peraturan organisasi, sedangkan kesadaran anggota untuk membayar pinjaman masih perlu untuk ditingkatkan.
Setelah laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2017 dinyatakan diterima dan disahkan oleh RAT KPRI’ 83, acara diakhiri dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan 100 buah Doorprize (sarie).

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi

BBKP Surabaya Gelar Rapat Anggota Koperasi