Supervisi dan Pendampingan Upsus Siwab BBKP Surabaya ke Kabupaten Banyuwangi

karantina hewanBerita

Surabaya (16/7). Salah satu fokus program dan kegiatan Kementerian Pertanian sejak tahun 2017 adalah dukungan terhadap program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB).

Badan Karantina Pertanian dalam mendukung Upsus Siwab sesuai SK Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 4290/Kpts/OT.050/F/05/2018 tentang Penanggungjawab Kabupaten/Kota Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting sebagai Tim Supervisi dan pendampingan Kabupaten. Pada tahun 2018 Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya ditetapkan sebagai penanggungjawab supervisi kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Probolinggo.

BBKP Surabaya pada 11-12 Juli 2018 melakukan pendampingan dan supervisi Upsus Siwab ke Kabupaten Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur (UPT IB) dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan Rapat Persiapan Monitoring Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) dan Embryo Transfer (ET) di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, drs. Arief Setiawan.

Acara dilanjutkan dengan monitoring di lapangan untuk melakukan pendataaan keberhasilan program Upsus Siwab di Kecamatan Wongsorejo. Hasil dari kegiatan PKB teridentifikasi 80% sapi bunting dengan tingkat kebuntingan bervariasi. Selanjutnya melakukan Embrio Transfer terhadap sapi betina (farid/sarie/titinq/cicik).

Supervisi dan Pendampingan Upsus Siwab BBKP Surabaya ke Kabupaten Banyuwangi

Supervisi dan Pendampingan Upsus Siwab BBKP Surabaya ke Kabupaten Banyuwangi

Supervisi dan Pendampingan Upsus Siwab BBKP Surabaya ke Kabupaten Banyuwangi

Share