Evaluasi IKH sarang burung walet

karantina hewanBerita

Surabaya (3/8). Sarang burung walet merupakan komoditas andalan ekspor Indonesia ke RRT. Hampir 80% kebutuhan sarang burung walet RRT dipasok dari Indonesia. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya adalah salah satu unit pelayanan teknis yang menerbitkan sertifikat ekspor sarang burung ke Cina.

Untuk menjaga kualitas sarang burung yang diekspor dan mengukur kepatuhan pihak eksportir terhadap peraturan, perlu dilakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali oleh tim evaluasi. Tim evaluasi terdiri dari drh. Titin Qomariyah, Kepala Seksi Pelayanan Operasional Karantina Hewan, serta Dr. drh. Retno Oktorina, drh. Farid Hermansyah, drh. Dina Agylia dan Achmad Jaeni, medik dan paramedik veteriner.

Evaluasi tersebut dilaksanakan pada 3 Agustus 2018 di PT.SV yang meliputi: evaluasi terhadap kelengkapan administrasi, masa berlaku instalasi karantina hewan (IKH), kelengkapan sarana prasarana, pengelolaan limbah, sanitasi sekitar IKH serta terhadap handling dan prosessing sarang burung mulai dari pencucian sampai dengan pengemasan

Substansi tambahan untuk evaluasi IKH meliputi: evaluasi terhadap: sistem manajemen keamanan pangan/sistem HACCP tempat pemrosesan; pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) pada titik-titik kritis khususnya dalam menurunkan kadar nitrit dan perlakuan pemanasan; ketelusuran; hasil uji laboratorium; kapasitas produksi tempat pemrosesan untuk mengetahui peningkatan atau penurunan produksi; dan jika terjadi ketidaksesuaian, diberikan rekomendasi untuk perbaikan dan waktu yang disepakati untuk pemenuhan perbaikan tersebut (sarie/titinq).

Evaluasi IKH Sarang Burung Walet

Evaluasi IKH Sarang Burung Walet

Evaluasi IKH Sarang Burung Walet

Share