Surabaya (5/9). Sebagai salah satu provinsi yang mempunyai potensi sektor pertanian yang cukup besar, dengan kontribusinya sekitar 14,85 persen dalam Produk Nasional Bruto, maka dibutuhkan perlindungan terhadap sektor pertanian di Jawa Timur.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pemantauan Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) yang bertujuan untuk memonitoring penyebaran OPTK di Jawa Timur.
Target pemantauan terdiri dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur: Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Jember, Bondowoso, Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Madiun, Magetan dan Kota Batu. Pelaksanaan pemantauan itu sendiri dilaksanakan pada Maret – Juli 2018.
Sebagai tindak lanjut terhadap hasil pemantauan, pada 4 September 2018 dilakukan “ Seminar Hasil Pemantauan Daerah Sebar OPTK “ di Sidoarjo. Seminar ini bertujuan untuk a). Memberikan informasi keberadaan dan daerah sebar OPTK A1 dan A2 di wilayah kerja Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, dan b). Memverifikasi OPTK A1 dan A2 yang ditemukan BBKP Surabaya dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain berdasarkan Surat Edaran Barantan No. 2013/KR.020/K/I/2018, dimana temuan tersebut akan dilaporkan ke pusat karantina tumbuhan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Dalam sambutan pembukaan, Dr. Ir. M. Musyaffak Fauzi, SH. MSi, Kepala BBKP Surabaya menyampaikan bahwa pemantauan ini rutin dilakukan setiap tahunnya karena merupakan tupoksi karantina dan sangat bermanfaat sebagai masukan dalam pengambilan keputusan.
Acara ini juga dihadiri Petugas Pengamat Hama Penyakit (PHP) dari 12 kabupaten/kota serta dinas dan UPT Kementerian terkait. Acara ini menghadirkan Dr. Ir Sri Sulandari, SU, Peneliti/Ahli Penyakit Virus Tanaman – Universitas Gajah Mada, sebagai narasumber (herny).

Seminar Hasil Pemantauan OPTK Jawa Timur

Seminar Hasil Pemantauan OPTK Jawa Timur

Seminar Hasil Pemantauan OPTK Jawa Timur

Seminar Hasil Pemantauan OPTK Jawa Timur