Sidoarjo (18/9), Pada 18 September 2019, PT. ALI telah melaksanakan ekspor perdana Sarang Burung Walet sebanyak 50 kg ke negara RRT melalui Bandara Juanda Surabaya.
PT. ALI merupakan perusahaan yang ke-4 di Jawa Timur yang telah mendapatkan ijin untuk melaksanakan ekspor sarang burung walet ke RRT. Sebelumnya PT. ALI telah menjalani beberapa tahapan untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang diminta oleh RRT. Ada 3 (tiga) syarat utama yg harus dipenuhi yakni, ketelusuran barang, bersih kandungan nitrit < 30 ppm dan telah diproses pemanasan selama 70°C selama 3,5 detik.
Drh. Tetty M.S., Koordinator Wilker Bandara Juanda mengungkapkan bahwa tempat pemrosesan sarang walet tersebut harus ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan dan mendapatkan nomer registrasi. Selain itu, rumah walet yang menjadi sumber bahan baku sarang walet juga harus teregistrasi.
Sebelum dilakukan proses pengemasan (packing) dan pengiriman ke RRT, petugas dari Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan kegiatan monitoring ke perusahaan tersebut.
BBKP Surabaya senantiasa mendukung penuh #AkselerasiEkspor seperti ekspor sarang burung walet ini (titinQ/sarie).

Ekspor perdana PT. ALI ke RRT

Ekspor perdana PT. ALI ke RRT

Ekspor perdana PT. ALI ke RRT

Ekspor perdana PT. ALI ke RRT