Surabaya (30/10). CIQS (Custom, Immigration, Quarantine dan Security) merupakan salah satu prasyarat yang harus dipenuhi apabila suatu bandara akan menyandang status bandara internasional. Oleh sebab itu, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas di seluruh bandara di Indonesia, Ditjen Perhubungan Udara – Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komite Fasilitas (FAL) pada 24 – 25 Oktober di Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut pihak Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya mengusulkan : a). Adanya instalasi karantina pertanian (IKP) di tempat pemasukan dan pengeluaran seperti IKP di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, (b). Menyarankan pihak pengelola Bandara untuk melakukan standarissi ruang pelayanan termasuk ukuran dan fasilitas pelayanan; dan (c). Meninjau kembali keberadaan institusi di luar CIQS dalam Bandara, seperti KSDA.
Selain Kepala BBKP Surabaya beserta para penanggungjawab wilker Bandara lingkup BBKP Surabaya, turut hadir Ir. Rinda Yuni, M.Sc, Kepala Bidang Kerjasama Perkarantinaan mewakili Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan – Badan Karantina Pertanian (herny).

Rakor dengan Komite Fasilitas dalam Peningkatan Layanan

Rakor dengan Komite Fasilitas dalam Peningkatan Layanan