Karantina Pertanian Surabaya melakukan Registrasi Rumah Walet

Herny KartikaBerita

Surabaya, (15/03). Sejak tahun 2015, sarang walet merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Jawa Timur yang dapat menembus pasar Tiongkok. Ekspor sarang walet tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 61% dibanding 2015, yakni menjadi 7.944 Kg atau setara 238,3 milyar.

Salah satu persyaratan yang ditentukan oleh Tiongkok adalah sarang walet yang diekspor harus berasal dari rumah walet yang telah teregistrasi.

Oleh karena itu, guna mendukung dan sekaligus meningkatkan ekspor sarang walet dari Jawa Timur, Tim Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan registrasi rumah walet di sentra produksi sarang walet. Registrasi dilakukan pada 16 rumah walet di Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Mojokerto.

Dalam melakukan registrasi rumah walet yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan sarana dan prasarana yang tersedia dan jumlah hasil panennya. Sebab, registrasi ini juga merupakan syarat awal dalam penetapan Instalasi Karantina untuk Rumah Produksi Sarang Walet (herny).

 

 

Share