Surabaya, (24/3). Kulit Jadi merupakan komoditas wajib periksa karantina yang memiliki nilai ekonomis bagi pengusaha lokal Indonesia. Sebagai salah satu instansi yang bertugas untuk mendukung akselerasi ekspor, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya siap sedia untuk melakukan pemeriksaan komoditas ekspor dalam hal ini kulit jadi di Instalasi Karantina Hewan di Desa Sumber Pasir, Malang. Sejumlah 6.733 KG atau setara 6,7 ton kulit jadi tersebut akan diekspor ke Vietnam, untuk dijadikan bahan baku industri sepatu.
Pemeriksaan kulit jadi dilakukan oleh drh. Dewi Cahyaningtyas, MP. Kulit jadi merupakan kategori low risk atau resiko rendah. Walaupun demikian, komoditi tersebut tetap wajib diperiksa oleh karantina. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kulit jadi tersebut dalam kondisi baik dan tidak tercampur dengan komoditas lain, sehingga sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH10) dapat diterbitkan dan kulit tersebut siap diekspor ke Vietnam (herny/bidangkh).