BBKP Surabaya menyelenggarakan acara Inhouse Training “Optimalisasi Layanan Karantina Hewan Berbasis Sistem Antrian Elektronik” pada 12 Juli 2017. Bertempat di Aula Unit Pelayanan II Karantina Hewan, kegiatan tersebut dihadiri peserta sebanyak 50 orang terdiri dari Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner yang berasal dari di Unit Pelayanan II, Unit Pelayanan III dan Laboratorium Karantina Hewan.
Acara dibuka oleh Dr. Ir. M. Musyaffak Fauzi, SH. M.Si (Kepala BBKP Surabaya). Dalam sambutan, Kepala Balai mengapresiasi kinerja Tim TI BBKP Surabaya bekerjasama dengan Eks. E-QVet Team dalam menginisiasi ide dan mewujudkan suatu sistem informasi elektronik yang mampu meningkatkan kinerja internal pelayanan dan memberikan aspek transparansi antrian waktu pelayanan kepada pengguna layanan karantina hewan. Selanjutnya Kepala Balai juga mendorong generasi muda staf BBKP Surabaya agar terus melakukan inovasi dibidang teknologi informasi guna mewujudkan kinerja yang semakin baik.
Inhouse Training tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personil dalam penggunaan secara efektif opersionalisasi sistem antrian berbasis teknologi informasi. Narasumber yang dihadirkan adalah Ir. Muhammad Aulia Rizki dan Tim TI BBKP Surabaya. Metode yang digunakan dalam inhouse training tersebut berupa pemaparan fitur-fitur terbaru dari sistem aplikasi dan selanjutnya diikuti dengan simulasi operasi sistem. Simulasi melibatkan pengguna layanan karantina hewan yang secara langsung menggunakan mesin antrian di ruang pelayanan dan diikuti oleh operator e-QVet di komputer pelayanan sertifikasi. Materi terdiri dari 3 topik yaitu: Database Design Sistem e-QVet, Database dan Manajemen Sistem Informasi dan Sistem Antrian Layanan Karantina Hewan.
Meski belum definitif, nama sistem antrian yang diusulkan dan mengemuka adalah Quarantine – Comprehensive, Accurate, & Knowledge dengan singkatan Q-CAK. Nama tersebut memberikan arti bahwa sistem layanan elektronik yang dikembangkan lingkup Karantina Hewan BBKP Surabaya menggunakan kajian yang komprehensif, memiliki akurasi data yang tepat dan cepat serta dilatarbelakangi oleh pengetahuan regulasi operasional yang memadai dalam pembuatan konsep, design dan implementasi teknologinya. Fitur unggulan dalam Q-CAK adalah pengguna layanan yang sedang mengantri tidak perlu registrasi atau terdaftar dalam sistem, tetapi hanya cukup memasukkan nomer handphone selularnya kedalam mesin antrian yang selanjutnya akan menerima nomer antrian dan QR-Code. Pengguna dapat memantau status permohonannya (proses karantina hingga data yang disinkron ke portal INSW) dapat melalui 2 (dua) cara, yaitu: scan QR-Code dengan smartphone atau klik link token dalam SMS yang diterimanya. Berdasarkan catatan yang dihimpun dari berbagai sumber, dengan fitur sistem Q-CAK tersebut maka hingga saat ini BBKP Surabaya adalah yang pertama dalam pemanfaatan QR-Code untuk optimalisasi sistem antrian pelayanan UPT di Lingkup Badan Karantina Pertanian.
Hingga informasi ini diberitakan, tercatat sistem ini telah efektif digunakan di Unit Pelayanan II, Karantina Hewan – Kalimas. Selanjutnya saat ini sedang dalam tahap persiapan sarana-prasarana adalah implementasi di Unit Pelayanan III – Juanda. Semoga sistem ini bisa menjadi inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi internal BBKP Surabaya dan lebih utamanya adalah bagi pengguna layanan karantina hewan.