Surabaya, (27/7). Guna menyegarkan kembali/merefresh pengetahuan para auditor fumigasi AFASID, ISPM315, Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) dan Tempat Lain, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menyelenggarakan Koordinasi Internal dengan pihak ketiga yang dikemas dalam bentuk pemaparan mengenai Kompetensi Auditor Fumigasi dan Review Pelaksanaan Registrasi Perusahaan Kayu, IKT, dan Tempat lain di Aula BBKP Surabaya pada 27 Juli 2017.
Acara koordinasi internal ini diikuti oleh kurang lebih 28 perusahaan yang bergerak di bidang AFASID dan ISPM315, sejumlah auditor, dan pejabat struktural serta fungsional lingkup BBKP Surabaya.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala BBKP Surabaya Dr.Ir. M. Musyaffak Fauzi, SH., MSi. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi baik dikalangan auditor sendiri maupun di antara auditor dan auditi (yang diaudit). Karena masih banyak dijumpai perbedaan persepsi di lapangan selama ini, baik dari sisi ketentuan peralatan yang digunakan, maupun sarana dan prasarana lainnya. Apalagi BBKP Surabaya selama ini dikenal sebagai barometer pihak ketiga.
Sebagai narasumber adalah: 1) Ir. Turhadi Noerachman MSi. (Kabid Non Benih) yang menyampaikan Kompetensi Auditor Fumigasi AFASID, dan 2) Ir. Abi Said Hudri (POPT Madya) yang menyampaikan Review Pelaksanaan Registrasi Perusahaan Kayu, IKT, dan Tempat Lain. Kedua narasumber dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati – Badan Karantina Pertanian (bidang KT/herny).

Koordinasi Internal untuk Penyegaran Auditor Fumigasi AFASID, ISPM315. IKT dan Tempat Lain