Surabaya (11/9). Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Banun Harpini, MSc, acara pada hari pertama ASEAN-China Workshop on Risk Analysis of Animal Diseases dilanjutkan dengan presentasi dari para narasumber yang dibagi menjadi 3 (tiga) sesi. Sesi pertama diawali dengan presentasi dari Dr. Pennapa Matayompong, OIE SRR SEA Programme Coordinator – OIE Sub-Regional Representation for South-East Asia, dengan moderator drh. Syafrison Idris, MSi., Kepala Seksi Penyidikan Penyakit Hewan Direktorat Kesehatan Hewan – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang bertemakan Prinsip dan Penerapan Analisis Risiko.
Dalam presentasinya Dr. Pennapa menjelaskan mengenai: 1.) Pengertian, tugas dan fungsi pokok serta berbagai publikasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (OIE); 2.) Pengertian dan komponen dari Analisis Risiko atau Risk Analysis berdasarkan OIE Terrestrial Animal Health Code, yang terdiri dari: identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian risiko (risk assessment), manajemen risiko (risk management), komunikasi risiko (risk communication); 3.) Pesan kunci (key messages) dari analisis risiko; 4.) Analisis risiko impor (import risk analysis) pada daging ayam dan itik terhadap penyakit Newcastle disease (ND) di Selandia Baru (New Zealand); dan 4.) Kerangka perdagangan luar negeri yang aman.
Dari presentasinya Dr. Pennapa menyimpulkan: 1.) Perjanjian SPS WTO mengikat negara-negara anggota WTO secara hukum; 2.) Pengakuan OIE sebagai organisasi untuk yang mengatur standar intenasional untuk kesehatan hewan dan penyakit zoonosis (atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya); 3.) Penerapan standar OIE dalam suatu negara berarti juga penerapan kewajiban sebagai negara anggota WTO; 4.) Rincian tentang prosedur dan tata cara untuk memenuhi kewajiban WTO terdapat dalam Perjanjian SPS dan OIE Codes.
Selanjutnya pada sesi kedua adalah presentasi dari perwakilan negara-negara anggota ASEAN dengan moderator drh. Sriyanto, MSi, PhD, Kepala Bidang Karantina Produk Hewan Pusat Karantina Hewan – Badan Karantina Pertanian. Dalam sesi ini terdapat 4 negara yang melakukan presentasi yaitu: 1.) Analisis Risiko Penyakit Hewan di Lao PDR, oleh Dr. Khamphouth Vongxay, Deputy Director, Division of Veterinary Services – Lao PDR; 2.) Analisis Risiko Kesehatan Hewan di Malaysia, oleh Dr. Rohaya Mohd. Ali, Epidemiology and Surveillance Sections, Department of Veterinary Services – Malaysia; 3.) Analisis Risiko Penyakit Hewan di Thailand, oleh Dr. Mintra Lukkana, National Bureau of Agricultural Commodity and Food Standards – Thailand; and 4.) Pengalaman Indonesia dalam Analisis Risiko Impor Hewan dan Produk Asal Hewan, oleh drh. Syafrison.
Sedangkan pada sesi ketiga adalah presentasi dari Dr. Pennapa yang dipandu oleh drh. Syafrison dengan tema Evaluasi Performance of Veterinary Services and/or Aquatic Animal Health Services (PVS) yang Dikembangkan OIE dan Pemanfaatannya dalam Perdagangan Internasional.
Garis besar dari presentasi Dr. Pennapa adalah: 1.) Menggunakan perangkat PVS OIE dapat memberikan dasar perbandingan kinerja Veterinary Services (VS) dengan layanan pemerintah lain yang relevan secara regional maupun global, untuk mengeksplorasi area kerja sama atau negosiasi; dan 2.) Standar OIE memberikan kerangka kerja bagi negara pengimpor untuk melakukan audit pada negara pengekspor dan khususnya untuk memeriksa kepatuhan negara pengekspor terhadap standar OIE dalam hal kualitas dan evaluasi VS. Acara setiap sesi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab (sarie/editor: herny).
Silakan lihat disini untuk melihat dan mendownload foto lengkap workshop ini.

Penerapan Analisis Risiko oleh Negara Anggota ASEAN