Surabaya, (4/11). Usaha pengiriman ilegal 14 (empat belas) ekor anak ular kembali digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya pada 30 Oktober 2017. Rencananya ular-ular tersebut akan dikirimkan ke Belanda.
Menurut drh Kundoro, Koordinator Bidang Karantina Hewan di Bandara Juanda – Sidoarjo, penggagalan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari Juanda Mail Processing Centre (MPC), setelah diperiksa petugas BBKP Surabaya ditemukan ular yang dimasukkan di dalam speaker yang dikemas dalam kardus. Modus penyelundupan ini sedikit berbeda dari modus sebelumnya (dimasukkan ke dalam boneka anak-anak).
Berdasarkan hasil identifikasi dengan menggunakan panduan katalog ular asli Indonesia yaitu menyesuaikan ciri-ciri ular dengan deskripsi spesies, khususnya warna dan motif sisik; bentuk kepala dan ekor; diketahui bahwa ular tersebut termasuk dalam 2 (dua) jenis ular yang sangat berbisa dan mematikan di Indonesia. 9 (sembilan) ekor ular diidentifikasi sebagai Ular Anang / Lanang atau King Cobra (Ophiophagus hannah) dan 5 (lima) ekor ular diidentifikasi sebagai Ular Kapak Hijau atau Indonesian Pit Viper (Trimeresurus hageni / Parias hageni).
Ular Anang adalah ular berbisa terpanjang di dunia dengan panjang tubuh ular dewasa secara keseluruhan mencapai sekitar 5,7 m. Ular yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) 3.1, status konservasinya termasuk dalam kategori rentan, merupakan spesies endemik di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Bali. Sedangkan ular Kapak Hijau merupakan spesies endemik yang biasanya hidup di pulau Sumatera.
Selanjutnya ular-ular tersebut ditahan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Juanda. Karena dalam pengirimannya tidak memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam UU No. 16 tahun 1992, yaitu tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan / health certificate dari daerah asal dan tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Kegiatan penahanan ini adalah salah satu upaya BBKP Surabaya dalam #PerlindunganKeamananHayati (bidangKH/sarie/editor:herny&trihandono)

BBKP Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal Ular Berbisa

BBKP Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal Ular Berbisa

BBKP Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal Ular Berbisa

BBKP Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ilegal Ular Berbisa