Surabaya (29/12). Frekuensi lalulintas media pembawa baik hewan maupun tumbuhan akan terus bertambah di Hari Libur Nasional seperti halnya Hari Libur Natal dan Tahun Baru. Dengan bertambahnya frekuensi lalulintas, maka resiko penularan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) juga semakin meningkat. Sebagai garda terdepan dalam pertahanan terhadap masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mencegah masuk dan menyebarnya HPHK dan OPTK ke dalam wilayah Indonesia dan antar area, tanpa terkecuali di Hari Libur Nasional.
BBKP Surabaya senantiasa siap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan transparan serta aman, nyaman, mudah dan murah. Komitmen pelayanan 24 jam 7 hari berarti tidak ada hari libur meskipun Hari Libur Nasional tetap buka seperti biasa dan petugas karantina siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan semangat, senyum dan santun (trihandono/sarie).