Surabaya (29/3). Perbedaan signifikan antara ISO/IEC 17025:2017 dan SNI ISO/IEC 17025:2008 adalah perlunya Analisis Risiko dan penekanan untuk imparsialitas dalam proses pengujian, serta perubahan struktur standar mengikuti tingkatan struktur tertinggi (high level structure) dari standar ISO 9001:2015.
Untuk melakukan penyesuaian dengan ISO/IEC 17025:2017, Komite Akreditasi Nasional (KAN) mensyaratkan laboratorium menyesuaikan dokumentasi sistem manajemennya sesuai persyaratan ISO/IEC 17025:2017.
Oleh sebab itu, guna migrasi ke ISO/IEC 17025:2017, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 Menjadi ISO/IEC 17025:2017 pada 27-28 Maret 2018 di Ruang Pertemuan Laboratorium Uji Karantina Hewan BBKP Surabaya, Juanda – Sidoarjo. Turut hadir Tim Pengendali Mutu ISO/IEC 17025 BBKP Surabaya dan Ida Farida SSi, Lead Asesor KAN selaku narasumber.
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari Inhouse Training Dokumentasi dan Implementasi ISO/IEC 17025:2017 yang telah diselenggarakan sehari sebelumnya dan lebih lebih menitikberatkan pada materi: 1.) Pemahaman ISO/IEC 17025:2017; 2.) Tata Cara Penyesuaian Persyaratan Akreditasi Laboratorium dari SNI ISO/IEC 17025:2008 ke ISO/IEC 17025:2017; 3.) Tata Cara Penyesuaian Persyaratan Akreditasi ISO/IEC 17025:2017; dan 4.) Analisis Risiko pada ISO 17025:2017 (sarie/editor:herny).

Workshop Pemutakhiran Dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 Menjadi ISO/IEC 17025:2017

Workshop Pemutakhiran Dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 Menjadi ISO/IEC 17025:2017

Workshop Pemutakhiran Dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 Menjadi ISO/IEC 17025:2017

Workshop Pemutakhiran Dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 Menjadi ISO/IEC 17025:2017