Surabaya (31/7). Dalam rangka peningkatan pelayanan operasional di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya maka para stakeholder diundang untuk mengikuti sosialisasi pada 31 Juli 2018 di Unit Pelayanan II Karantina Hewan – Kalimas Baru, Surabaya.
Sosialisasi ini juga dihadiri pejabat struktural dan fungsional lingkup BBKP Surabaya. Acara ini dibuka secara langsung oleh Dr. Ir. M. Musyaffak Fauzi, SH, MSi, Kepala BBKP Surabaya, yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar aturan yang dibuat dapat dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai Standard Operational Procedure (SOP).
Acara dilanjutkan dengan presentasi dari drh. Cicik Sri Sukarsih, Kepala Bidang Karantina Hewan, yang menyampaikan materi: Sosialisasi Persyaratan dan Prosedur Impor Kulit Mentah Garaman dan Lalulintas Antar Area Ternak. Sejumlah 16 stakeholder yang hadir selanjutnya diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapat mengenai pelayanan karantina. Semua stakeholder menyampaikan rasa puas terhadap pelayanan BBKP Surabaya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan kesimpulan, silaturahim dan foto bersama (sarie/titinq/cicik).

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya

Sosialisasi prosedur pelayanan lalulintas kulit dan ternak di BBKP Surabaya