Surabaya (7/12). Pada 24 November 2017, kuda jenis Sandalwood dari Boyolali dikirimkan ke Mataram melalui Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, wilker pelabuhan penyeberangan Ketapang – Banyuwangi.
Pemilik kuda yang bernama Ali Hujarat, menyebutkan bahwa kuda ini akan dibawa ke Mataram sebagai pemacek atau pejantan. Diharapkan melalui kualitas pejantan yang bagus dapat menghasilkan keturunan yang bagus.
Setelah pemeriksaan dokumen yang terdiri dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Hasil Uji Lab (HUL) dan Buku Vaksin, dinyatakan lengkap, petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik terhadap kuda pacu berjenis kelamin jantan tersebut.
Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, maka sertifikat kesehatan hewan dapat diterbitkan dan kuda dapat dikirimkan ke Mataram (herny/sarie).