Surabaya (25/1). Beo, mamiang, atau tiong emas (Gracula spp.) adalah sejenis burung anggota famili Sturnidae (jalak dan kerabatnya). Penyebaran alaminya mulai dari Sri Lanka, India, Himalaya, ke timur hingga Filipina, Jawa hingga kepulauan Sunda kecil. Selain itu, Beo juga dikenal kemampuannya untuk menirukan bahasa manusia sehingga burung ini menjadi hewan peliharaan populer dan cukup diminati penghobi burung, tidak terkecuali penghobi burung di Surabaya.
Tingginya minat masyarakat tersebut membuat Surabaya menjadi salah satu tujuan pengiriman burung dari luar Jawa. Pada 19 Januari 2018, sejumlah 18 Beo, 110 Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 99 Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati) masuk ke Surabaya melalui Dermaga Jamrud Utara – Pelabuhan Tanjung Perak dari Balikpapan. Ratusan burung tersebut dibawa dalam kardus / wadah kecil dalam mobil dan menumpang kapal KM Mutiara Persada 3.
Akan tetapi, burung-burung tersebut tidak dapat masuk Surabaya. Menurut keterangan dokter hewan karantina yang memeriksa, drh. Maulana Hanif Rachman, MVet, burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen/sertifikat kesehatan karantina dan tidak dilaporkan ke petugas karantina. Kondisi burung saat ditahan dalam keadaan stress sehingga beberapa burung ada yang mati, yaitu: 1 Beo, 10 Cucak Hijau, dan 1 Murai Batu.
Drh. Priyadi, Kepala Seksi Pelayanan Operasional Bidang Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menyampaikan bahwa burung-burung tersebut telah ditahan dan diamankan di Unit Pelayanan II Bidang Karantina Hewan – Tanjung Perak sampai pemilik melengkapi dokumen yang diperlukan (herny/sarie).

Ratusan Burung Gagal Diselundupkan ke Surabaya

Ratusan Burung Gagal Diselundupkan ke Surabaya