Ekspor 800 ekor ular Jali ke Cina

Herny KartikaBerita

Surabaya (30/11). Pada 26 November 2018, petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan pemeriksaan 800 ekor ular Jali (Ptyas mucosa) yang akan diekspor oleh PT. B.A.A Ke Guangzhou – RRT.

Menurut drh. Dewi, medik veteriner, dalam rangka memperlancar akselerasi ekspor, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, ular tersebut harus diserahkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran, dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, ular diberangkatkan ke Guangzhou melalui bandara international Juanda – Sidoarjo pada 27 November 2018 (herny/sarie).

 

Share