Kelengkapan Dokumen Persyaratan Tambahan:

  • PEB
  • Invoice
  • Packing List
  • Fotokopi Identitas
  • Surat Kuasa Pemilik (Opsional)
  • Persetujuan Ekspor dari Kementan, Kemendag, atau Kemenhut

Tindakan Karantina meliputi:

  • Pemeriksaan Dokumen
  • Pemeriksaan Fisik
  • Pemeriksaan Laboratorium
  • Pengasingan
  • Pengamatan
  • Perlakuan
  • Penahanan
  • Penolakan
  • Pemusnahan

 

ALUR PELAYANAN BERDASARKAN TINGKAT RESIKO:

Alur Pelayanan Karantina Hewan Berdasarkan Resiko

 

Slide2

 

Slide3

Share