Surabaya (17/10). Di era keterbukaan informasi, suatu keniscayaan bagi badan publik untuk menyampaikan informasi yang dikuasainya ke ranah publik. Tak terkecuali Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya juga berkewajiban menyampaikan informasi atau kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat. Karena itu pada 16 dan 17 Oktober 2017 di Ruang Rapat Unit Pelayanan II Bidang Karantina Hewan, Kalimas – Tanjung Perak diselenggarakan pertemuan/rapat … Read More