Surabaya (26/4). Sejumlah 279 ekor burung Cucak Hijau, Manyar, Pleci dan Beo dari Banjarmasin, yang diselundupkan oleh “S”, digagalkan masuk Surabaya oleh petugas karantina hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak pada 24 April 2018. Sebagaimana diungkapkan oleh drh. Suci Rahmawati, petugas karantina yang memeriksa burung tersebut, pemasukan burung tersebut telah melanggar Pasal 6, UU … Read More