Surabaya (30/8). Perkebunan tebu di Waingapu, Sumba Timur, NTT membutuhkan sekitar 52 ribu ton pupuk organik. Sedangkan sudah selama 3 bulan ini, terdapat 2770 ton pupuk organik asal kotoran ayam milik PT. PAS di Pelabuhan Waingapu yang tidak dilengkapi sertifikat karantina. Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian No. 316.a/Kpts/PD.670.320/L/11/06 tentang Petunjuk Teknis Tindakan Karantina Hewan terhadap Media Pembawa HPAI, menyatakan pelarangan … Read More